| | Bebas Pulsa : 0800 1234 000 |
PERKULIAHAN REGULER HYBRID |  |
Perkuliahan Reguler Hybrid ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan saat ini dalam kenyataannya sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian juga ada sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan).
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Kemudian pada Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan melaksanakan Perkuliahan Reguler Hybrid ini Sebagai upaya melakukan keperluan terkait PTS tersebut mengadakan Perkuliahan Reguler Hybrid (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yakni dengan menyediakan peluang kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, Sarjana / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan), utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau D-III / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana/Magister) pada program studi/jurusan yang diinginkan, secara pantas serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tersebut. Juga Dana pendidikannya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar menjadi ringan bagi masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan pendapatan / keuangan mhs.
Sistem studi Perkuliahan Reguler Hybrid dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, demikian juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Kompetensi alumnusnya dalam rangka menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti problematik dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jalan keluarnya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dalam bekerja serta berupaya.
Alumnus Perkuliahan Reguler Hybrid keahlian penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan keahlian profesional dan cara pandang yang komprehensif; menaikkan sikap mental kompeten & ahli yang berorientasi pd penanganan jalan keluar persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan keahlian melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Perkuliahan Reguler Hybrid dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Perkuliahan Reguler Hybrid memperoleh keahlian memecahkan problematik sekaligus meningkatkan ilmunya. |
|
|
|
Pusat Layanan 17 Jam HP : 081 1110 4824 - 27 WhatsApp : 0811 1990 9026 Email : Contact Us klik ini Bebas Pulsa : 0800 1234 000
|
| |